Minggu, 18 Januari 2009

POLITIK PENDIDIKAN

POLITIK PENDIDIKAN

A. HUBUNGAN ANTARA POLITIK DAN PENDIDIKAN

Pendidikan dan politik adalah dua elemen penting dalam system social politik disetiap negara, baik negara maju maupun negara berkembang. Keduanya sering dilihat sebagai bagian yang terpisahkan, yang satu sama lain tidak tidak memiliki hubungan apa-apa. Padahal, keduanya bahu-membahu dalam proses pembentukan karakteristik masyarakat disuatu Negara. Lebih dari itu, keduanya satu sama lain saling menunjang dan saling mengisi. Lembaga-Lembaga dan proses pendidikan berperan penting dalam membentuk perilaku politik masyarakat dinegara tersebut. Begitu juga sebaliknya, lembaga-lembaga dan proses politik disuatu Negara membawa dampak besar pada karakteristik pendidikan di Negara tersebut. Ada hubungan erat dan dinamis antara pendidikan dan politik disetiap Negara. Hubungan tersebut adalah realitas empiris yang telah terjadi sejak awal perkembangan Peradaban manusia dan menjadi perhatian para Ilmuwan.
Dalam ungkapan Abernethy dan Coombe (1965:287) Education and politics are inextricably linked (Pendidikan dan politi terkait tanpa bias dipisahkan). Menurut mereka(1965:289), hubungan timbale balik antara pendidikan dan politik dapat terjadi melalui tiga aspek, yaitu pembentukan sikap kelompok (group attitude), masalah pengangguran (unemployment), dan peranan politik kaum cendekia(the polical role of the intelligentsia).
Ide Non-Political School
Meskipun hubungan atau ketrekaitan antara politik dan pendidikan begitu kuat dan riil, tidak semua orang mengakui dan mendukung realitas tersebut. Banyak pihak yang resah dengan realitas tersebut dan menginginkan upaya-iupaya perubahanuntuk meminimalisasi atau mengikis elemen-elemen politik dalam dunia pendidikan. Mereka menginginkan agar pendidikan dan politik menjadi dua wilayah yang terpisah dan tidak berhubungan. Mereka percaya bahwa pemisahan antara politik dan pendidikan dapat dilaukan untuk membebaskan lembaga-lembaga pendidikan dari berbagai kepentingan politik penguasa.
Namun, apapun latar belakang dan tujuan kemunculannya, kecenderungan pemisahan dan pengintegrasian pendidikan dan politik, keduanya akan terus saling terkait. Pendidikan menyangkut proses tranmisi ilmu pengetahuan dan budaya, serta prkembangan ketrampilan dan pelatihan untuk tenga kerja, dan politikberkenaan dengan praktik kekuasaan, pengaruh dan otoritas yang berkenaan dengan pembuatan keputusan-keputusan otoritatif tentang alokasi nilai-nilai dan sumber daya. Karen keduanya sarat dengan prose pengalokasian dan pendistribusiannilai-nilai dalam masyarakat, maka tidaklah sulit untuk memahami bahwa pendidikan dan politik adalah dua perangkat aktivitas yang akan terus saling terkait dan berinteraksi
Perkembangan di Indonesia
Di Indonesia, kepedulian terhadap hubungan pendidikan dan politik sudah mulai berkembang dalam wacana public,walaupun belum menjadi satu bidang kajian akademik. Dari beberapa pemikiran yang berkembang dari sebuah seminar tentang Education and Nation’s Crisis yang pembicaranya salah satunya adalah Muchtar Buchori dapat ditarik beberapa pemahaman. Pertama, Adanya kesadaran tentang hubungan erat antara pendidikan dan politik. Kedua, Adanya kesadaran akan peran penting pendidikan dalam menentukan corak dan arah kehidupan politik. Ketiga, adanya ksadaran akan pentingnya pemahaman tentang hubungan antara pendidikan dan politik. Keempat, diperlukan pemahaman yang lebih luas tentang politik. Kelima, Pentingnya pendidikan kwargaan (Civic Education). Ungkapan tersebut khususnya menggambarkan suatu keyakianan terhadap hubungan erat antara pendidikan dan politik.
Beberapa buku yang membahas aspek-aspek politik pendidikan juga mulai bermunculan dari para penulis dalam negeri. Selain itu, juga telah bermunculan buku-buku tentang pendidikan kewargaan yang secara langsung maupun tidak langsung membahas isu-isu diseputar politi pendidikan. Dalam dua decade terakhir, memasuki abad 21 dan pemberlakuan otonomi daerah, lingkungan politik pendidikan. Di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan penting. Perubahan tersebut ditandai oleh paling tidak tiga kecenderunga utama. Pertama, terjadinya perubahan peranan pemerintah pusat dan daerah dalam kebijakan pendidikan. Kedua, muncul kembalinyakepentingan-kepentingan nonkependidikan, terutama dari dunia bisnis, dalam wilayah negara. Dalam tulisan ini penulis mencoba melakukan pendekatan secara filosofis namun juga tidak meninggalkan unsur-unsur historisitas dalam menjelaskanya. Disitu terlihat beberapa paragraf mengemukakan pendapat para ahli dalam memandang hubungan antara pendidikan dan politik, namun semua itu juga tidak bisa terlepa dari sejarah masa lampau. Untuk itulah kami memandang penulis melakukan pendekatan secara filosofis maupun histories.

B. FUNGSI POLITIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Hubungan antara pendidikan dan politik bukan sekedar hubungan saling mempengaruhi, tetapi juga hubungan fungsional. Lembaga dan proses pendidikan menjalanakan sejumlah fingsi politik yan signifikan. Mungkin yang terpenting dari fungsi-fungsi tersebut bahwa sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan lainnya menjadi agen-agen sosialisasi politik. Lembaga-lembaga pendidikan menjadi tempat dimana individu-individu, terutama anak-anak dan generasi muda, mempelajari sikap-sikap dan perasaan tentang system politik, dan sejenis peran politik yang diharapkan dari mereka.
Institusi pendidikan sebagai alat kekuasaan?
Berbagai institusi pendidikan yang ada dalam masyarakat dapat berfungsi sebagai alat kekuasaan dalam upaya membentuk sikap dan keyakinan politik yang dikehendaki. Berbagai aspek pembelajaran terutama kurikulum dan dbahan-bahan bacaan, sering kali diarahkan pada kepentingan politik tertentu. Dibanyak negara totaliter dan negara berkembang, pemimpin politik sangt menyadari fungsi pendidikan dalam mencapai tujuan-tujuan politik. Mereka melakukan berbagai cara untuk mengontrol sistem pendidikan dan menitipkan pesan-pesan politik melalui metode dan bahan ajar (Curriculum content) pendidikan. Di negara-negara komunis misalnya, metode brain washing digunakan secara luas untuk membentuk pola piker kaum muda, agar sejalan dengan doktin komunisme.
Di Indonesia, hal serupa terjadi pada masa rezim Soeharto, beberapa kebijakan yng dikeluarkan juga untuk menunjang daya tahan rezim tersebut. Terbukti rezim tersebut bisa bertahan selama 32 tahun, hal tersebut pun juga tidak jauh dari kebijakan pendidikan yang selalu berpihak pada Soeharto.
Era reformasi yang ditandai dengan kejatuhan rezim Soeharto pada tahun 1998 tela membawa perubahan mendasar pada beberapa aspek pengelolaan sistem pendidikan nasional. Salah satu aspek perubahan yang cukup mendasar adalah bergesernya paradigma pengelolaan sistem pendidikan national dari paraigma sentralisasi ke desentralisasi.
Institusi-institusi pendidikan, walaupun pada awalnya didesain untuk menjalankan fungdi-fungsi pendidikan semata, dalam perkembangannya bisa saja menjalankan fungsi-fungsi politik tertentu, baik disadari maupun tidak disadari oleh para pengelolanya. Ada tiga alas an utama hal ini. Pertama, karena keberadaan dan perkembangan institusi pendidikan tidak terlepas dari dinamika social politik masyarakat lingkungannya. Kedua, karena kuatnya kecendeungan para politisi untuk mengeksploitasi peran institusi pendidikan untuk kepentingan politik mereka. Ketiga, kaena para pengelola sekolah pada dasarnya juuga adalah para politisi yang senantiasa dihadapkan pada dinamika internal maupun eksternal.
Sedangkan pada tulisan yang brhubungan dengan fungsi politik dan institusi pendidikan ini penulis mencoba menggunakan pendekatan secara historis, diatas dituliskan sejarah masa orde baru dalam membuat kebijakan pendidikan.

C. KONTROL NEGARA TERHADAP PENDIDIKAN

Sebagai suatu proses yang banyak menentukan corak dan kualitas kehidupan individu dan mastyarakat, tidak mengherankan apabila semua pihak memandang pendidikan sbagai wilayah strategi bagi kehidupan manusia sehingga program-program dan proses yang ada di dalamnya dapat dirancang, diatur, dan diarahkan sedemikian rupa untuk mendapatka output yang didinginkan. Inilah salah satu alasan mengapa begitu banyak orang tua yang sanggup mengorbankan harta mereka yang berharga untuk memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak mereka. Ini pulalah salah sarua alas an mengapa suatu negara sangat peduli dan menyediakan anggaran dalam jumlah yang besar untuk bidang pendidikan.
Semua itu dilakukan dalam rangka membangun suatu sistem pendidikan yang memiliki karakteristik, kualitas, arah, dan output yang diinginkan. Untuk memastikan terwujudnya keinginan tersebut, banyak negara yang menerapkan kontrol sangat ketat terhadap program-program pendidikan, baik yang diselenggrakan sendiri oleh negara maupun yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Salah satu fungsi system pndidikan di banyak Negara adalah menghasilkan pengetahuan teknis / administrative yang pada akhirnya diakumulasi oleh kelompok-kelompok dominan dan digunakan dalammengontrol ekonomi, politik, dan budaya. Alih-alih menjadi pusat pencerahan dan intelektualisasi sekolah-sekolah justru menjadikan pusat indoktrinasi. Kandungan (contet) dari kurikulum pembelajaran terus mengalami perubahan, bukan karena merespons perkembangan dunia ilmu pengetahuan atau tantangan baru, tetapi dalam rangka menjawab tuntutan-tuntutan tertentu dari negara terhadap peran politik sekolah-sekolah. Ketika doktin-doktrin para penguasa negara bersebrangan dengan nilai-nilai yang hidup secara riil dala masyarakat, maka institusi-institusi sekolah menjadi sumber konflik, baik antar sesame perangkat sekolah itu sendiri maupu antara perangkat seklah dengan peserta didik. Ketika para anggota perangkat sekolah dan peerta didik merambah ke luar lingkungan sekolah, maka skala konflik meluas menjadi konflik social politik.
Persoalan ini memunculkan pertanyaan sebagai berikut, Apakah msih mungkin mengembalikan fungsi sekolah sebagai wisdom of education? Apakah control Negara terhadap sekolah dapat dihilangkan? Apakah suatu system pendidikan dapat berjalan tanpa ada mekanisme control? Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini tergantung pada bagaimana konsep kita tentang sekolah dan Negara. Apa pun jawabannya, inti persoalan adalah bagainmana mnformulasikan posisi dan peran Negara dalam pengembangan system pendidikan tanpa harus “mengganggu” tujuan asasi pendidikan sebagai pusat pencerahan masyarakat.

D. PROSPEK KAJIAN POLITIK PENDIDIKAN

Sebagai suatu kajian yang relatjf baru dan merupakan pengembangan dari bidang kajian yang teklah mapan (established), yaitu kajian politik dan kajian pendidikan, kelayakan politik pendidikan sebagai suatu bidang kajian banyak dipertanyakan, baik oleh para sarjana ilmu politik maupun oleh para sarjana ilmu pedidikan.
Namun, pengalaman panjang bangsa Indonesia, mulai dari era colonial hingga era reformasi, memperlihatkan betapa pendidikan dan politik saling berkaitkelindan. Keterkaitan tersebut dapat dilihat dari karakteristik berbagai kebijakan pendidikan yang dibuat oleh rezim yang berkuasa. Hal itulah yang memperlihatkan bahwa para ilmuwan pendidikan di negeri ini membutuhkan wawasan politik yang memadai untuk dapat menjelskan berbagai persoalan kependidikan yang ada. Begitu juga sebaliknya, para ilmuwan politik di negeri ini membutuhkan wawasan kependidikan untuk dapat menjelaskan berbagai persoalan politik dengan baik kepada masyarakat. Pada konteks inilah kita pantas optimis bahwa pada masa-masa mendatang, kajian-kajian politik pendidikan akan semakin dibutuhkan sehingga kajian-kajian dalam bidang ini akan berkembang pesat.

E. PROBLEM METODOLOGI PENELITIAN POLITIK PENDDIDIKAN

Proses kemunculan politik pendidikan sebagai suatu bidang kajian, baik dikalangan ilmuwan politik maupun ilmuwan pendidikan telah melalui pergumulan metodologis yang panjang dan penuh perdebatan. Disatu pihak, para penggagas bidang kajian ini dengan penuh gairah menjelaskan bahwa kajian politik pendidikan adalah kajian yamg penting dilakukan, baik oleh para ilmuwan politik maupun para ilmuwan pendidikan.
Namun, tanpa penjelasan dan metodologis yang jelas ternyata sulit untuk bisa diminati. Hingga awal 1970-an, kajian politik pendidikan belum memiliki basis metoologi yang mantap, walaupun pada saat ini penelitian yang terfokus pada bidang kajian ini sudah cukup berkembang. Kelemahan metodologis tersebut dipengaruhi oleh karakteristik dan keterbatasan metodologis dalam tradisi studi politik dan kependidikan yang menjadi induknya.
Dalam rangka meminimalisasi bervagai problem metodologis yang ada dalam studi politik pendidikan, maka perlu dikembangkan prioritas-prioritas dalam bidang kajian ini. Menurut Harman (1980:11-120, ada enam prioritas utama yang mendesak untuk dilakukan. Pertama, studi dengan penekanan pada teori dan pengembangan teori. Kedua, melakukan studi kompatratif. Ketiga, membuat summary atau mlakukan studi interpretatife. Keempat, melakukan studi dengan focus utama pada tingkat makro. Kelima, melakukan studi tentang pemerintah pusat dan pendidikan. Dan, Keenam, melakukan studi tentang persoalan diseputar kebijakan.
Dala tulisan diatas, penulis mencoba melakukan pendekatan secara filosofis dengan memikirkan dan mencari hal utama yang harus dilakukan untuk menangani problem yang ada.

F. ASPEK-ASPEK POLITIK DESENTRALISASI PENDIDIKAN

Pengertian dan Jenis Desentralisasi
Menurut Bray (1984, hal. 5) desentralisasi adalah “proses ketika tingkat-tingkat hierarki dibawahnya diberi wewenang oleh badan yang lebih tinggi untuk mengambil keputusan tentang penggunaan sumber daya organisasi”. Adapun menurut Burnett et al (19950, desentralisasi pendidikan adalah “otonomi untuk menggunakan input pembelajaransesuai dengan tuntutan sekolah dan komunitas local yang dapat dipertanggungjawabkan kepada orang tua dan komunitas” Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, desentralisasi adalah “penyerahan wewenang pemerintah oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam sistem Negara kesatuan Republik Indonesia.”
Dilihat dari sasarannya, desentralisasi pendidikan bisa bersifat politik atau demokratik dan bisa juga bersifat administrastif (Fiske dan Drost 1998, hal. 17-19). Desentralisasi pendidikan bersifat politik dan demokrasi manakala penyerahan kekuasaan untuk membuat keputusan tentang pendidikan diberikan oleh pemerintah kepada rakyat atau wakil-wakilnya di tingkat pemerintahan yang lebih rendah, di dalam dan di luar sistem. Desentralisasi dmiistratif atau birokrasi merupakan suatu strategi manajemen bahwa kekuasaan politik tetap berada di tangan pejabat-pejabat pusat tetapi tanggung jawab untuk perencanan , manajemen, keuangan, dan kegiatan-kegiatan lainnya diserahkan kepada pemerintah di tingkat yang lebih rendah atau badan-badan semi otonom yang berada di dalam sistem.
Dilihat dari jenis wewenagnya yang diberikan, desentralisasi dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu : Pertama, Dekonsentrasi adalah bentuk terlemah dari desentralisasi karena tidak lebih dari sekedar memindahkan tanggung jawab sebagai manajemen dari pusat ke provinsi atau tingkat-tingkat yang lebih rendah sedemikian rupa sehingga pemerintah pusat mempunyai control penuh. Kedua, Delegasi adalah jenis desentralisasi dalam bentuk yang lebih ekstensif, dimana lembaga-lembaga pusat meminjamkan wewenang ke pemerintah ditingkat-tingkat yang lebih rendah atau bahkan ke organisasi-organisasi otonom. Ketiga, Devolusi adalah bentuk desentralisasi yang paling besar pengaruhnya, yakni menyarahkan wewenang keuangan, administrasi atau urusan secara permanent dan tidak dapat dibatalkan secara tiba-tiba oleh pejabat di pusat begitu saja.
Catatan:
Perubahan paradigma pendidikan nasional dari sentralisasi ke desentralisasi membawa implikasi politik yang sangat luas. Walaupun di atas kertas dan dalam retorika penyampaiannya sarat dengan semangat, nilai-nilai, kepentingan-kepentingan, dan tujuan politik. Apabila aspek-aspek politik lebih mengedepankan ketimbang aspek-aspek pendidikan, maka desentralisasi pendidikan hanya akan menjadi “dagelan politik” yang tidak mengubahkinerja atau mutu pendidikan. Desentralisasi hanya akan menjadi status de yure, bukan status de facto system pendidikan nasional.
Desentralisasi pendidikan yang saat ini diterapkan dala system pendidikan nasional cenderung mengambil bentuk dekonsentrasi, bahwa pemerintah daerah hanya menjadi perpanjangan tangan fungsi-fungsi manajemen milik pemerintah pusat. Berbagai keputusan fundamental dalam bidang pendidikan dan nilai-nilai pendidikan tumbuh dan berkembang dalam system pendidikan nasional adalah nilai-nilai pendidikan milik pemerintah pusat, bukan milik pemerintah daerah.
Agar desentralisasi benar-benar mnjadi status de facto system pendidikan nasional, maka desentralisasi yang diterapkan harus beralih dari dekonsentrantrasi ke delegasi atau devolusi. Desentralisasi pendidikan di Indonesia juga memerlukan dukungan institusional. Salah satu prinsip dasar desentralisasi adalah bekerjanya institusi-institusi yang ada secara demokrasi dan telah tersedianya proses social dan politik yang memungkinkan anggota masyarakat berperan lebih besar dalam pengambilan kebijakan dan menuntut akuntabilitas institusi-institusi pendidikan yang ada di tingkat daerah.
Dan harapan terbesar masyarakat Indonesia adalah ketika segala sesuatunya berjalan sinergi antara masyarakat bawah dengan para elite negara dan juga antara politik dan pendidikan, meskipun politik dan pendidikan adalah suatu hal yang tak bisa dipisahkan dan selalu seiring sejalan, jangan sampai memanfaatkan dunia pendidikan, dunia yang sarat akan keilmuwan, dan di dunia pendidikan ini pula generasi muda akan di bentuk. Jangan sampai karena kepentingan satu orang, terus menghancurkan generasi muda yang ada yaitu generasi yang akan memimpin negara ini di masa yang akan datang.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar