Minggu, 18 Januari 2009

PENILAIAN BERBASIS KELAS

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Evaluasi atau penilaian sangat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan kehidupan manusia sehari-hari, karena disadari atau tidak, sebenarnya evaluasi sudah sering dilakukan oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk diri sendiri maupun kegiatan social lainnya. Hal ini dapat dilihat mulai dri berpakaian, setelah berpakaian ia berdiri dihadapan kaca apakah penampilannya sudah wajar atau belum.
Dalam pendidikan Islam evaluasi merupakan salah satu komponen dari system pendidikan islam yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk mengukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam proses pendidikan Islam dan proses pembelajaran. Untuk itu seorang guru harus benar-benar mempersiapkan dengan benar evaluasi tersebut, Sebelum menyiapkan evaluasi belajar gur terlebih dahulu harus mengetahui apa esensi dari penilaian itu sendiri.
Dalam makalah ini akan diulas beberapa poin yang tentunya berkaitan dengan penilaian, yang khususnya adalah penilaian berbasis kelas. Diantaranya adalah pengertian penilaian, bentuk-bentuk penilaian, syarat-syarat penilaian, dan lingkup penilaian.

B. Rumusan Masalah

Dalam makalah ini penulis mengambil rumusan masalah:
1. Apakah pengertian penilaian?
2. Apakah pengertian, fungsi, serta tujuan penilaian berbasis kelas?
3. Apa saja bentuk-bentuk penilaian berbasis kelas itu?

BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN PENILAIAN

1. Secara etimologi

Evaluasi (penilaian) berasal dari bahasa Inggris Evaluation, akar katanya value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa arab disebut al-qimah atau al-taqdir.[1] Dengan demikian secara harfiah evaluasi pendidikan al-Taqdir al- Tarbawiy dapat diartikan sebagai penilaian dalam (bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.[2] Atau juga dapat diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek.[3]

2. Secara Terminologi

Ada beberapa pendapat mengenai pengertian penilaian berdasarkan Terminologinya, diantaranya adalah :
a. Evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternative keputusan (Mehrens & Lehmann, 1978:5).[4]
b. Edwin Wandt dan Gerald W. Brown mengemukakan bahwa, Evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.[5]
c. Menurut m. Chabib Thoha, evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.[6]
Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktifitas secara spontan dan incidental, melainkan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan berdasarkan atas tujuan yang jelas. Penilaian berbeda dengan pengukuran (measurement), karena pengukuran lebih bersifat kuantitatif. Bahkan pengukuran merupakan instrument untuk melakukan penilaian atau dengan kata lain pengukuran menjawab pertanyaan “how much”, sedangkan penilaian menjawab pertanyaan “what value”.

B. PENILAIAN BERBASIS KELAS (PBK)

1. Pengertian Penilaian Berbasis Kelas

PBK yaitu suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti autentik, akurat, dan konsisten, serta mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar pada mata pelajaran yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus telah dicapai disertai dengan petunjuk kemajuan belajar peserta didik dan pelapornya.[7]

2. Fungsi PBK

a. Bagi peserta Didik
Ø Dalam mewujudkan dirinya dalam merubah atau mengembangkan penilaiannya degan mengubah atau mengembangkan performans perilakunya kearah yang lebih baik (positif) dan maju (progresif).
Ø Mendapatkan kepuasan atas apa yang telah dikerjakannya.
b. Bagi Guru
Ø Menetapkan berbagai metode dan media yang relevan dengan kompetensi yang akan dicapaipada proses pembelajaran Agama.
Ø Membuat pertimbangan dan keputusan administratife.

3. Tujuan

Ø Secara Umum, tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:[8]
a. Mengetahui kemajuan belajar peserta didik, baik sebagai individu maupun anggota kelompok/kelas seteah ia mengikuti pembelajaran mata pelajaran tertentu.
b. Mengetahui tingkat efektifitas dan efisiensi berbagai komponen pembelajaran yang dipergunakan guru dalam jangka waktu tertentu.
c. Menentukan tindak lanjut dari kegiatan pembelajaran bagi peserta didik.
Ø Sedangkan Tujuan Khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:
a. untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan.
b. untuk mencari dan menemukan factor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.

4. Kegunaan Evaluasi

Diantara kegunaan yang dapat dipetik dari evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:[9]
a. Terbukanya kemungkinan bagi evaluator guna memeperoleh informasi tentang hasil-hasil yang telah dicapai dalam rangka pelaksanaan program pendidikan.
b. Terbukanya kemungkinan untuk dapat diketahuinya relevansi antara program pendidikan yang telah dirumuskan, dengan tujuan yang hendak dicapai.
c. Terbukanya kemungkinan untuk dapat dilakukanya usaha perbaikan, penyeuaian, dan penyempurnaan program pendidikan yang dipandang lebih berdaya guna dan berhasil guna, sehingga tujuan yang dicita-citakan, akan dapat dicapai dengan hasil yang lebih baik.

5. Aspek-aspek Yang Dinilai

Aspek-aspek yang dinilai adalah kumpulan kumpulan kerja peserta didik (portofolio), hasil karya (product), penugasan (project), kinerja (performance), tindakan (action), dan tes tertulis 9subjektif, objektif, dan proyektif).

6. Waktu Pelaksanaan

Penilaian ini dilaksanakan sepanjang waktu secara berkesinambungan selama peserta didik mengikuti proses pembelajaran.

7. Bentuk Penilaian PBK

Ada beberapa bentuk penilaian berbasis kelas, diantaranya:[10]
a. Kuis; digunakan untuk menenyakan hal-hal yang prinsip daripelajaran yang lalu secara singkat, bentuknya berupa isian singkat, dan dilakukan sebelum pelajaran. Hal ini dilakukan agar peserta didik mempunyai pemahaman yang cukup mengenaipelajaran yang diterima, sekaligus juga untuk membantu huubungan antara pelajaranyang lalu dengan yang akan dipelajari (apresiasi).
b. Pertanyaan Lisan di kelas; digunakan untuk mengungkapkan penguasaan peserta didik tentang pemahaman mengenai fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang berkaitan dengan mata pelajaran yang dipelajari. Dengan ini diharapkan para peserta didik mempunyai bangunan keilmuan dan landasan yang kokoh untuk mempelajari materi berikutnya.
c. Ulangan Harian; dilakukan secara periodic pada akhir pengembangan kompetensi, untuk mengungkapkan penguasaan ognitif peserta didik, sekaligus untuk menilai keberhasilan pengguna berbagai perangkat pendukung pembelajaran.
d. Tugas Individu; dilakukan secara periodik untuk diselesaikan oleh setiap peserta didik dan dapat berupa tugas di madrasah (kelas) dan di rumah. Tugas individu dipakai untuk mengungkapkan kemampuan teoritis dan praktispenguasaan hasil penilaian dalam penggunaan media, metode, strategi, dan prosedur tertentu.
e. Tugas Kelompok; digunakan untuk menilai kemampuan kerja kelompok dalam upaya pemecahan masalah, sekaligus juga untuk membangun sikap kebersamaan pada diri peserta didik. Tugas kelompok ini akan lebih baik kalau diarahkan pada penyelesaian mengenai hal-hal yang bersifat empiric dan kesuistik. Jika mungkin kelompok peserta didik diminta melakukan pengamatan langsung atau merancanakan sesuatu proyek dengan menggunakan data informasi dari lapangan.
f. Ulangan Semester; digunakan untuk menilai penguasaan kompetensi pada akhir program semester. Kompetensi yang disajikan berdasarkan kisi-kisi yang mencerminkankompetensi dasar, hasil belajar dan indicator pencapaian hasil belajar yang dikembangkan dalam semesteryang bersangkutan.
g. Ulangan Kenaikan Kelas; digunakan untuk mengetahui ketuntasan peserta didik dalam menguasai materipada suatu bidang studi tertentu satu tahun ajaran. Pemilihan kompetensi ujian harus mengacu pada kompetensi dasar, berkelanjutan, memiliki nilai aplikatif, atau dibutuhkan untuk belajar pada bidang lain yang relevan.
h. Responsi atau Ujian Praktik; dipakai untuk mata pelajaran yang ada praktiknya, seperti Fiqih Ibadah dan Bahasa Arab, yaitu untuk mengetahuipenguasaan akhir baik dari segi kognitif, efektif, maupun psikomotoriknya.

C. PRINSIP UMUM

Sebagai kurikilum berbasis kompetensi, pelaksanaan PBK dipengaruhi oleh berbagai factor dan komponen yang ada didalamnya. Namun demikian, guru mata pelajari PAI mempunyai posisi sentral dalam menentukan keberhasilan dan kegagalan kegiatan penilaian. Untuk itu, dalam pelaksanaan penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip umum sebagai berikut:
a. Valid
PBK harus mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya atau shahih. Artinya, adanya kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran.
b. Mendidik
PBK harus memberikan sumbangan positif pada pencaian hasil belajar peserta didik.
c. Berorientasi pada kompetensi
PBK harus menilai pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap, ketrampilan, dan nilai yang terrefleksi dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
d. Adil dan Objektif
PBK harus mempertimbangkan rasa keadilan dan objektifitas ppeserta didik, tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, latar belakng etnis, budaya, dan berbagai hal yang memberikan kontribusi pada pelajaran.
e. Terbuka
PBK hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan, sehingga keputusan tentang keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
f. Berkesinambungan.
PBK harus dilakukan secara terus-menerus atau berkesinambungan dari waktu ke waktu, untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan peerta didik, sehingga kegiatan dan unjuk kerja peserta didik dapat dipantau melalui penilaian.
g. menyeluruh
PBK harus dilakukan secara menyeluruh, yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotik serta berdasarkan pada strategi dan prosedur penilaian dengan berbagai bukti hasil belajar peserta didik yang dapat dipertanggungnjawabkan kepada semua pihak.
h. Bermakna
PBK diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. untuk itu, PBK hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

D. PERSYARATAN PENILAIAN

Penilaian dilakukan sesudah melakukan pengukuran oleh karenanya agar penilaian itu tepat, maka hasil pengukurannya juga harus akurat. Salah satu cara yang dapat dilakukan agar hasil pengukuran tepat adalah alat ukurnya harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu kesahihan, keandalan, dan ekonomis.
Kesahihan tes dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu: kesahihan isi yang dapat dilihat dari bhan yang diujikan, kesahihan konstruk dilihat dari dimensi yang diukur, dan kesahihan kriteria yang dapat dilihat dari daya prediksinya.

E. LINGKUP PENILAIAN HASIL BELAJAR

Kurikulum dan hasil belajar mata pelajaran PAI memuat tiga komponen utama, yaitu: kompetensi dasar, hasil belajar, dan indicator pencapaian hasil belajar. Ketiga hal tersebut merupakan kesatuan yang utuh, dimana kompetensi dasar mata pelajaran PAI dijabarkan dalam hasil belajar, dan hasil belajr dijabarkan dalam indicator pencapaian hasil belajar.
Kompetensi menentukan apa yang harus diklakukan peserta didik untuk mengerti, menggunakan, menjelaskan, mengapresiasi, atau menghargai. Kompetensi adlah gambaran umum tentang apa yang dapat dilakukan peserta didik. Bagaimana cara menilai seorang peserta didik sudah meraih kompetensi tertentu tidak langsungsung digambarkan didalam pernyataan tentang kompetensi. Rincian yang lebih banyak tentang apa yang diharapkan dari peserta didik digambarkan dalam hasil belajar dan indicator hasil belajar.
Hasil belajar merefleksi keluasan, kedalaman, dan kerumitan (secara bertingkat), yang digambarkan secara jelas dan dapat diukur dengan tehnik-tehnik penilaian tertentu. Perbedaan antara kompetensi dengan hasil belajar terdapat pada batasan dan patokan kinerjapeserta didik yang dapat diukur.
Indikator hasil belajar dapat digunakan sebagai dasar penilaian terhadap peserta didik dalam mencapai pembelajaran dan kinerja yang diharapkan.

F. PELAPORAN HASIL TES

Setelah tes dilaksanakan dan dilakukan seseorang, hasil pengetesan tersebut perlu dilaporkan. Laporan tersebut dapat diberikan kepada peserta didik yang bersangkutan, kepada orang tua pesert didik, kepada kepala sekolah, dan sebagainya. Laporan kepada masing-masing yang brkepentingan dengan hasil tes ini sangat penting karena dapat memberikan informasi yang angat berguna dalam rangka penentuan kebijaksanaan selanjutnya.

G. PEMANFAATAN HASIL TES

Hasil pengukuran yang diperoleh melalui ujian sangat berguna sesuai dengan tujuan ujian. Informasi atau data hasil pengukuran dapat dimanfaatkan untuk perbaikan atau penyempurnaan system, proses atau kegiatan belajar mengajar, maupun sebagai data untuk mengambil keputusan atau menentukan kebijakan.


BAB III
PENUTUP

Dari makalah didepan dapat diambil kesimpulan, bahwa:

1. Evaluasi (Penilaian) adalah suatu tindakan atau suatu proses terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
2. PBK yaitu suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti autentik, akurat, dan konsisten, serta mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar pada mata pelajaran yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus telah dicapai disertai dengan petunjuk kemajuan belajar peserta didik dan pelapornya.
3. Fungsi PBK diantaranya adalah fungsi bagi peserta didik dan untuk guru sendiri.
4. Tujuan PBK ada tujuan secara umum dan tujuan khusus.
5. Kegunaan evaluasi bagi evaluator adalah guna memperoleh informasi, mengetahui relevansi antara program pendidikan dengan tujuan pendidikan dan juga untuk melakukan usha perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaa program pendidikan.
6. Aspek-aspek yang dinilai adalah kumpulan kumpulan kerja peserta didik (portofolio), hasil karya (product), penugasan (project), kinerja (performance), tindakan (action), dan tes tertulis 9subjektif, objektif, dan proyektif).
7. Bentuk-bentuk penilaian PBK adalah: Kuis, pertanyaan lisan, ulangan harian, tugas individu, tugas kelompok, ulangan semester, ulangan kenaikan, dan response atau ujian praktik.
8. Prinsip umum dari penilaian adalah: Valid, mendidik, berorientasi pada kompetensi, adil dan objektif, terbuka, berkesinambungan, menyeluruhdan bermakna.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar